Friday, April 13, 2007

IPDN, Cermin Gagalnya Reformasi Pendidikan


Kekerasan yang terjadi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, merupakan cermin gagalnya program reformasi pendidikan nasional. Kekerasan yang menyebabkan meninggalnya Cliff Muntu, seorang praja berusia 19, oleh kalangan seniornya adalah fakta sosiologis gagalnya pemerintah dalam menerjemahkan visi masa depan pendidikan nasional--dalam korelasinya dengan proses pembangunan bangsa dan terbentuknya peradaban umat manusia secara universal.Masalahnya bukan kali ini saja kekerasan di luar batas kemanusiaan di IPDN itu terjadi. Tapi mengapa pemerintah tidak bisa membangun solusi alternatif dalam menangani masalah ini. Persoalannya cukup fundamental, praja-praja yang tengah dibina di IPDN adalah calon pejabat negara yang akan meneruskan perjuangan pembangunan masa depan bangsa.Sebelum meninggalnya Cliff Muntu, tidak kurang dari 11 praja harus dirawat di rumah sakit karena terlibat perkelahian pada 1 Maret 2005 di IPDN. Sementara itu, pada 16 Oktober 2004, kekerasan oleh praja senior menimpa Ichsan Suheri, bahkan pada 3 September 2003, Wahyu Hidayat meninggal akibat dianiaya sebagaimana halnya Cliff Muntu. Demikian halnya dengan kematian Ery Rahman pada 3 Maret 2000, yang merupakan korban kalangan praja senior di IPDN itu.Sangat mengerikan, karena bisa jadi data di atas ini sekadar puncak gunung es yang hanya tampak di permukaan. Kasus kekerasan yang sebenarnya di IPDN itu mungkin saja sudah sangat kronis, sehingga sangat sulit dibenahi kembali. Bisa jadi para pendidik di lingkungan IPDN tersebut menganggap kekerasan yang terjadi selama ini hanyalah fenomena biasa, "ritual" balas dendam yang terjadi turun-temurun. Buktinya, banyak sekali kasus di luar batas kemanusiaan terjadi tanpa ada upaya perbaikan yang memadai.Hasil penelitian terkait dengan masalah ini menunjukkan data yang sangat mengejutkan. Disinyalir, semenjak 2000 hingga 2004, diperoleh data adanya pergaulan seks bebas dalam 600 kasus, 35 kasus penganiayaan berat, 9.000 penganiayaan ringan, dan ada 125 praja yang terlibat penggunaan narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba). Data ini memperkuat argumentasi betapa program reformasi pendidikan nasional kita itu telah gagal. Boleh jadi kasus serupa sebenarnya juga terjadi dalam banyak institut atau universitas lainnya di negeri ini, tapi belum terkuak ke permukaan.Membangun paradigma baruDigabungnya Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN pada 2004 ternyata tidak mampu membangun paradigma baru bagi lembaga pendidikan ini. Mengapa mereka (pihak-pihak yang terkait dengan lembaga pendidikan ini, terutama pemerintah) tidak mampu melakukan perubahan? Saya berpandangan bahwa kasus kekerasan yang terjadi dan terus terulang di lembaga pendidikan ini sudah sangat kronis dan kompleks. Kesalahan awal terletak pada dangkalnya pemikiran para stakeholder saat dilakukan perubahan pada dua lembaga pendidikan ini. Pemerintah ternyata hanya melakukan perubahan pada aspek nama/institusi, bukan pada level kerangka pemikiran yang secara paradigmatik bersifat substantif.Akibat perubahan yang lebih bersifat simbolis inilah, kekerasan yang telah turun-temurun terjadi tidak terhindarkan dari waktu ke waktu. Karena itu, pemerintah dan semua pihak yang terkait dengan masalah ini mesti segera melakukan pengkajian ulang yang lebih mendasar guna menemukan pokok persoalan yang bersifat mendasar dan komprehensif. Jika tidak, kekerasan demi kekerasan dan berbagai perilaku sosial yang tidak berperikemanusiaan akan terus terjadi dan terulang dalam rentang waktu yang tidak terbatas.Pertanyaannya, paradigma baru seperti apa yang mesti dibangun guna menghindari terulangnya kasus-kasus serupa di masa mendatang? Ada beberapa persoalan/pokok pemikiran yang perlu diuraikan berikut ini.Pemerintah dan semua pihak yang terkait mesti segera melakukan identifikasi masalah secara detail dan komprehensif terhadap masalah-masalah yang selama ini terjadi. Misalnya, mengapa terjadi penganiayaan secara fisik atau mengapa ada pendidikan yang menekankan aspek fisik? Bukankah IPDN adalah lembaga pendidikan nonmiliter?Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penganiayaan ini mesti dikumpulkan sebagai instrumen analisis bagi kemungkinan untuk membangun paradigma baru di kemudian hari. Demikian halnya dengan kasus-kasus lain yang terjadi di lembaga pendidikan itu, baik pelecehan seksual, seks bebas, maupun keterlibatan mereka dalam narkotik, yang jelas-jelas melanggar hukum. Semua aspek ini penting berkenaan dengan posisi mereka sebagai calon pejabat negara yang diharapkan melanjutkan perjuangan pembangunan bangsa ini di kemudian hari.Pertanyaan mendasar lainnya, siapa yang paling bertanggung jawab atas berbagai permasalahan yang terjadi di IPDN itu? Mengikuti filosofi kematian ikan, biasanya yang busuk terlebih dulu adalah kepalanya. Filosofi kematian ikan ini hendak menjelaskan bahwa kasus-kasus di IPDN itu terjadi karena adanya kesalahan pada tingkat pengambilan kebijakan (stakeholder).Berpijak pada penjelasan ini, pengusutan secara tuntas adalah satu keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. Siapa pun yang terlibat kasus ini mesti dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Berkaitan dengan kasus yang dapat dibilang cukup parah ini, sudah saatnya pemerintah, terutama Presiden, menunjukkan taringnya yang kuat dan perkasa untuk bersikap lebih tegas, menindak semua pihak yang terlibat dan mencari solusi alternatif pendidikan yang lebih baik di masa depan.Pembubaran IPDNMelihat data dan fakta terkait dengan banyak kasus yang terjadi di IPDN selama ini, banyak kalangan kemudian mengusulkan agar lembaga pendidikan (IPDN) itu dibubarkan saja. Usul pembubaran ini bukannya tidak beralasan. Mereka berpandangan bahwa kekerasan yang terjadi dan terus terulang di IPDN telah mencoreng atau mencemarkan nama baik dunia pendidikan. Lebih dari itu, lembaga ini (IPDN dan juga dua lembaga sebelumnya, STPDN dan IIP) dapat dinilai gagal dalam mempersiapkan calon pejabat negara yang berkualitas. Hal ini terbukti dengan banyaknya pejabat negara yang terlibat berbagai perilaku korupsi selama ini. Memang perlu ada penelitian untuk membuktikan hal itu.Karena itu, menanggapi gagasan pembubaran IPDN itu, pemerintah mesti membuktikan kepada publik, apakah betul negara memang sangat membutuhkan sistem pendidikan dengan lembaga tersendiri bagi para calon pejabat negara, setelah kini terbukti sekolah itu tidak memberi pelajaran baik bagi masa depan pembangunan bangsa ini? Jika memang tidak perlu, layaklah IPDN itu dibubarkan. Sementara itu, rekrutmen bagi calon pejabat negara sebaiknya dilakukan secara umum melalui penambahan materi khusus di berbagai universitas yang sudah ada. Dengan demikian, berarti negara telah berupaya menyelamatkan banyak generasi dari kekerasan yang telah terfragmentasi di IPDN selama ini. Pada sisi lain, hal ini juga bisa menghemat tenaga dan biaya serta memacu kompetensi anak didik secara lebih sehat di masa depan.Mohammad Yasin Kara, ANGGOTA KOMISI X DEWAN PERWAKILAN RAKYAT RI, SEKRETARIS FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL

No comments: